Trading Rules
PT Pedagang Aset Kripto

SYARAT–SYARAT DAN KETENTUAN UMUM

Syarat – Syarat dan Ketentuan Umum (selanjutnya disebut sebagai “SKU”) PEDAGANG KRIPTO adalah ketentuan yang berisikan syarat dan ketentuan mengenai penggunaan produk, jasa, teknologi, fitur layanan yang diberikan oleh PEDAGANG KRIPTO termasuk, namun tidak terbatas pada penggunaan Website, Dompet Bitcoin Indonesia dan PEDAGANG KRIPTO Trading Platform (Trading App) (untuk selanjutnya disebut sebagai “Platform PEDAGANG KRIPTO”) sepanjang tidak diatur secara khusus sebagaimana tercantum pada bagian registrasi Akun PEDAGANG KRIPTO yang dibuat pada hari dan tanggal yang tercantum dalam bagian registrasi Akun https://pedagangkripto.com, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari persetujuan atas SKU ini. Dengan mendaftar menjadi Member/Verified Member, Anda menyatakan telah MEMBACA, MEMAHAMI, MENYETUJUI dan MEMATUHI Persyaratan dan Ketentuan di bawah. Anda disarankan membaca semua persyaratan dan ketentuan secara seksama sebelum menggunakan layanan platform PEDAGANG KRIPTO atau segala layanan yang diberikan, dan bersama dengan ini Anda setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh kegiatan dalam SKU ini dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:

 

DEFINISI

Sepanjang konteks kalimatnya tidak menentukan lain, istilah atau definisi dalam SKU memiliki arti sebagai berikut:

1.

Website mengacu pada situs online dengan alamat  https://pedagangkripto.comWebsite ini dikelola oleh PEDAGANG KRIPTO, dengan tidak terbatas pada para pemilik, investor, karyawan dan pihak-pihak yang terkait dengan PEDAGANG KRIPTO. Tergantung pada konteks, “Website” dapat juga mengacu pada jasa, produk, situs, konten atau layanan lain yang disediakan oleh PEDAGANG KRIPTO

2.

Aset Kripto adalah komoditas kripto yang menggunakan prinsip teknologi desentralisasi berbasiskan jaringan peer-to-peer (antar muka) atau disebut dengan Jaringan Blockchain yang diperdagangkan di dalam platform.

3.

Blockchain adalah sebuah buku besar terdistribusi (distributed ledger) terbuka yang dapat mencatat transaksi antara dua pihak secara efisien dan dengan cara yang dapat diverifikasi secara permanen.

4.

Registrasi adalah proses pendaftaran menjadi Member dalam platform PEDAGANG KRIPTO yang merupakan proses verifikasi awal untuk memperoleh keterangan, pernyataan dalam penggunaan layanan platform.

5.

Member adalah orang (perseorangan), badan usaha, maupun badan okum yang telah melakukan registrasi pada platform PEDAGANG KRIPTO, sehingga memperoleh otorisasi dari platform PEDAGANG KRIPTO untuk melakukan kegiatan perdagangan Aset Kripto.

6.

Verifikasi adalah proses pemeriksaan terhadap Member mengenai keterangan terkait Member dan informasi pribadi yang dicantumkan dalam proses Registrasi untuk divalidasi oleh PEDAGANG KRIPTO guna mendapat layanan penuh platform.

7.

Verified Member adalah Member yang telah melalui dan menyelesaikan tahapan Verifikasi yang dilakukan oleh PEDAGANG KRIPTO.

8.

Layanan adalah jasa yang disediakan oleh PEDAGANG KRIPTO dalam memfasilitasi Verified Member untuk melakukan kegiatan membeli dan menjual Aset Kripto.

9.

Kegiatan Perdagangan Aset Kripto adalah kegiatan transaksi jual-beli Aset Kripto atas dasar adanya pencapaian titik nilai kesepakatan para Verified Member dalam platform yang disediakan oleh PEDAGANG KRIPTO.

10.

Akun Member adalah akses yang diberikan kepada Member/Verified Member untuk mendapatkan informasi dan untuk melakukan kegiatan perdagangan Aset Kripto melalui platform.

11.

Kata Sandi adalah kumpulan karakter yang terdiri dari rangkaian alfa-numerik atau kombinasi keduanya dan digunakan oleh Member/Verified Member untuk memverifikasi identitas dirinya kepada system keamanan pada platform PEDAGANG KRIPTO.

12.

Nomor Telepon adalah nomor telepon Member/Verified Member yang terdaftar sehingga memperoleh otorisasi untuk mendapatkan layanan. Perubahan nomor telepon dapat dilakukan dengan mengikuti peraturan pada laman bantuan yang tersedia di Website.

13.

Konversi adalah perubahan nilai mata uang fiat atau kartal kedalam bentuk atau format Aset Kripto berdasarkan nilai tukar/rate yang berlaku dan sebaliknya.

14.

Pembeli adalah Verified Member yang melakukan pembelian Aset Kripto melalui platform. Didalam mekanisme transaksinya Pembeli dapat melakukan pembelian Aset Kripto yang didasarkan dengan nilai tukar/rate mata uang Rupiah.

15.

Penjual adalah Verified Member yang melakukan penjualan Aset Kripto melalui platform. Didalam mekanisme transaksinya penjual dapat melakukan penjualan Aset Kripto yang didasarkan dengan nilai tukar/rate mata uang Rupiah.

16.

Deposit adalah proses penyimpanan Rupiah/Aset Kripto oleh Member/Verified Member yang merujuk pada proses atau mekanisme penambahan (top up) yang dilakukan melalui Akun Member/Verified Member.

17.

Withdraw adalah proses penarikan Rupiah/Aset Kripto oleh Verified Member yang merujuk pada proses atau mekanisme penarikan (withdrawal) yang dilakukan melalui Akun Verified Member.

18.

Harga Aset Kripto adalah nilai tukar/rate Aset Kripto dalam platform PEDAGANG KRIPTO yang bersifat fluktuatif, dengan nilai sesuai permintaan (supply) dan persediaan (demand) pada market.

19.

Alamat Aset Kripto adalah alamat dompet Aset Kripto milik Member/Verified Member, diciptakan khusus untuk Member/Verified Member dan dapat digunakan berkali-kali sebagai dompet Aset Kripto yang disediakan di dalam platform. Dalam factor teknisnya, alamat Aset Kripto memiliki peranan ataupun fungsi untuk menerima dan mengirim Aset Kripto.

20.

Limit Pengiriman Aset Kripto adalah batas minimal dan maksimal dalam melakukan pengiriman Aset Kripto ke dompet Aset Kripto lain per-harinya. Perlu untuk dijelaskan bahwa setiap Akun Verified Member akan memiliki limit pengiriman yang berbeda dan disesuaikan dengan SKU ini dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

21.

Limit Penarikan Rupiah adalah batas minimal dan maksimal penarikan Rupiah per-harinya. Berkenaan dengan limit penarikan Rupiah, perlu untuk dijelaskan bahwa setiap Akun Verified Member akan memiliki limit penarikan yang berbeda yang disesuaikan SKU dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

22.

Rekening Bank adalah rekening bank yang telah didaftarkan oleh Member dengan kewajiban kesamaan nama pemegang rekening dan nama Member/Verified Member.

23.

Order Book adalah daftar harga jual dan harga beli yang tersedia pada WebsiteVerified Member dapat membeli atau menjual Aset Kripto menggunakan harga yang tertera dan untuk memudahkan Verified Member Order Book dibagi menjadi dua bagian, yaitu :

  • Market Beli – Daftar permintaan pembelian Aset Kripto lengkap dengan jumlah Aset Kripto dan harga yang ditawarkan.

  • Market Jual – Daftar Aset Kripto yang dijual lengkap dengan jumlah Aset Kripto dan harga yang diminta.

24.

Dompet Aset Kripto adalah komponen perangkat lunak dan informasi untuk menyimpan dan menggunakan Aset Kripto.

25.

Rupiah adalah mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mata uang yang di perdagangkan terhadap Aset Kripto pada platform.

26.

KYC (Know Your Customer) Principles adalah proses penilaian terhadap calon Member dan Verified Member untuk mengetahui latar belakang dan itikad baik terhadap perbuatan yang akan dilakukan dalam sebuah kegiatan perdagangan Aset Kripto.

27.

AML (Anti Money Launderingadalah kegiatan untuk mengantisipasi dan menghentikan praktik pencucian uang.

28.

GDPR (General Data Protection Regulation) adalah bentuk instrument hokum berkenaan dengan Data Privacy yang diterapkan bagi seluruh perusahaan di dunia yang telah menyimpan, mengolah dan memproses data personal para penduduk Uni Eropa. Kebijakan ini dimiliki untuk memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data personal atau perseorangan. Pengaplikasian aturan ini mulai efektif pada tanggal 25 Mei 2018.

29.

Sistem Keamanan 2 (dua) Langkah (Two Step Verificationadalah layanan yang diberikan platform PEDAGANG KRIPTO sebagai opsi bagi Verified Member dalam memberikan keamanan tambahan atas Akun Verified Member.

 

 

PROSES REGISTRASI/PENDAFTARAN MEMBER INFORMASI DAN DATA MEMBER

 

1.

Syarat menjadi Member adalah: 

  • Member dapat melakukan proses registrasi atau pendaftaran Member melalui platform PEDAGANG KRIPTO;

  • Setuju dan sepakat untuk tunduk pada SKU ini;

  • Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun, atau telah menikah; 

  • Memiliki identitas yang sah secara hokum; dan

  • Bukan merupakan warga Negara yang berasal dari negara Amerika Serikat, Myanmar, Cote D`Ivoire, Cuba, Iran, Republik Arab Syria, Belarus, Congo, Democratic Republic of Congo, Iraq, Liberia, Sudan, Zimbabwe, dan Korea Utara.

2.

Atas setiap proses Registrasi, calon Member wajib menunjukkan semua dan setiap data sesuai dengan identitas diri berupa:

  • Nama (sesuai dengan Identitas diri yang dilampirkan);

  • Alamat rumah sesuai identitas;

  • Alamat tinggal saat ini;

  • Nomor telepon atau Handphone (nomor harus aktif dan digunakan secara pribadi);

  • Tempat dan tanggal lahir (sesuai dengan identitas diri yang dilampirkan);

  • Kewarganegaraan;

  • Jenis kelamin;

  • Foto kartu identitas yang masih berlaku. Kartu identitas yang dapat digunakan adalah: Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia dan passport untuk warga negara asing;

  • Pekerjaan;

  • E-mail (alamat surat elektronik) yang aktif.

3.

Dan/atau segala sesuatu yang diminta dan diperlukan berkenaan dengan syarat Registrasi yang ditentukan, dan calon Member dengan ini menyatakan serta menjamin bahwa segala data/keterangan/dokumen/informasi/pernyataan apapun yang diberikan berkenaan dengan proses Registrasi sebagai Member PEDAGANG KRIPTO adalah lengkap, asli, benar dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya serta merupakan data/keterangan/dokumen/informasi /pernyataan terkini yang tidak/belum dilakukan perubahan dan masih berlaku/tidak daluarsa serta tidak/belum ada perubahan atau kondisi lainnya yang disetujui berdasarkan kebijakan dalam halaman registrasi pada Website.

4.

Member dengan ini setuju bahwa proses menjadi Member PEDAGANG KRIPTO hanya akan berlaku efektif setelah seluruh persyaratan PEDAGANG KRIPTO dipenuhi oleh Member dan proses Registrasi telah melalui proses verifikasi untuk disetujui PEDAGANG KRIPTO. Segala risiko yang timbul sehubungan dengan penutupan/pemblokiran/pembekuan Akun yang diakibatkan oleh kesalahan dan/atau kelalaian Verified Member, akan menjadi tanggung jawab Verified Member, PEDAGANG KRIPTO tidak akan memberikan ganti rugi kepada Verified Member atau pihak manapun dalam bentuk apapun atas segala tuntutan/klaim dan ganti rugi dari Verified Member atau pihak manapun sehubungan dengan penutupan Akun Verified Member.

5.

Seluruh data, keterangan, informasi, pernyataan, dokumen yang diperoleh PEDAGANG KRIPTO berkenaan dengan Member/Verified Member, akan menjadi milik PEDAGANG KRIPTO dan PEDAGANG KRIPTO berhak untuk melakukan verifikasi, mencocokan, menilai, merahasiakan atau menggunakannya untuk kepentingan PEDAGANG KRIPTO sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya kewajiban PEDAGANG KRIPTO untuk memberitahu atau meminta persetujuan, memberikan jaminan atau ganti rugi dan dengan alasan apapun kepada Member/Verified Member.

6.

PEDAGANG KRIPTO akan mengatur, mengelola dan melakukan pengawasan menurut tata cara/prosedur yang ditetapkan PEDAGANG KRIPTO atas segala data, keterangan, informasi, pernyataan, dokumen atau segala sesuatu yang berkenaan dengan Member/Verified Member maupun kegiatan usaha atau transaksi Member/Verified Member yang terkait dengan Akun Member/Verified Member.

7.

Member/Verified Member dengan ini memberikan persetujuan dan kuasa kepada PEDAGANG KRIPTO untuk menggunakan semua data, keterangan dan informasi yang diperoleh PEDAGANG KRIPTO mengenai Member/Verified Member termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan sarana komunikasi pribadi Member/Verified Member untuk segala keperluan lainnya sepanjang dimungkinkan dan diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk yang bertujuan untuk pemasaran bagi PEDAGANG KRIPTO ataupun bagi pihak lain yang bekerja sama dengan PEDAGANG KRIPTO. Untuk penggunaan data yang memerlukan persetujuan pihak lain, dengan ini Member/Verified Member menyatakan bahwa telah memberikan persetujuan kepada pihak ketiga manapun untuk penggunaan data, keterangan dan informasi tersebut, dan oleh karena itu PEDAGANG KRIPTO dengan ini tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Member/Verified Member dan pihak manapun atas segala risiko, tuntutan, gugatan dan/atau ganti rugi yang mungkin timbul dikemudian hari sehubungan dengan penggunaan data, keterangan dan informasi yang telah memperoleh persetujuan tersebut oleh PEDAGANG KRIPTO.

 

IDENTIFIKASI DAN NAMA AKUN MEMBER/VERIFIED MEMBER

 

1.

Setiap Akun yang dibuka akan diadministrasikan oleh PEDAGANG KRIPTO berdasarkan identifikasi khusus menurut nama Member/Verified Member yang akan berlaku juga sebagai nama/identitas Akun sesuai dengan yang tertera pada identitas Member/Verified Member. Member/Verified Member dilarang untuk menggunakan Akun Member/Verified Member selain Akun milik Member/Verified Member, atau mengakses Akun Member/Verified Member lain, atau membantu orang lain untuk mendapatkan akses tanpa izin kedalam Akun tersebut. Seluruh penggunaan Akun Member/Verified Member adalah tanggung jawab sepenuhnya dari pemilik Akun yang terdata di dalam sistem Website.

2.

Member/Verified Member wajib menggunakan dan mencantumkan email Member/Verified Member dan kata sandi yang telah diverifikasi PEDAGANG KRIPTO pada saat registrasi. Sistem PEDAGANG KRIPTO akan menolak secara otomatis proses layanan atas Akun, bilamana tidak disertai dengan email dan kata sandi yang benar. Member/Verified Member bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan kata sandi, Akun, PIN, akses wallet Aset Kripto, akses login email dan segala jenis aktivitas yang meliputi transaksi di dalam Akun Member/Verified Member. Member/Verified Member bertanggung jawab penuh atas penggunaan kata sandi dan Akun pada PEDAGANG KRIPTO. Apabila terjadi penggunaan sandi dan/atau Akun tanpa seizin Member/Verified Member dan terjadi dugaan pelanggaran lain, Member/Verified Member wajib menghubungi PEDAGANG KRIPTO dengan mengirimkan e-mail ke support@pedagangkripto.com disertai informasi pendukung. PEDAGANG KRIPTO tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan atas adanya penyalahgunaan Akun dan/atau kata sandi, dengan atau tanpa sepengetahuan Member/Verified Member.

3.

Member/Verified Member setuju tidak akan menggunakan jasa yang disediakan oleh Website untuk melakukan tindakan criminal dalam bentuk apapun, termasuk namun tidak terbatas pada, pencucian uang, perjudian, pembelian barang ilegal, kegiatan teroris atau kegiatan hacking. Setiap Member/Verified Member yang melanggar ketenuan tersebut dapat diberhentikan dan harus bertanggung jawab dengan kerugian yang diderita oleh PEDAGANG KRIPTO atau para pengguna lain di dalam Website. PEDAGANG KRIPTO berhak menutup Akun dan membekukan dana, Aset Kripto dan transaksi di dalamnya apabila menemukan aktifitas yang mencurigakan di dalam Akun tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan.

MEDIA INFORMASI AKUN MEMBER/VERIFIED MEMBER

Member/Verified Member dapat mengetahui informasi Akun miliknya melalui layanan PEDAGANG KRIPTO yang disediakan dan ditetapkan oleh PEDAGANG KRIPTO. 

 

PERUBAHAN DATA MEMBER/VERIFIED MEMBER

1.

Perubahan Nama Akun Member/Verified Member

Perubahan Nama Akun Member/Verified Member dapat dilakukan dengan mekanisme yang diwajibkan untuk mengirimkan nama lama dan nama baru pemilik Akun, username, e-mail, nomor telepon, dan nomor kartu identitas yang digunakan (KTP/Passport). PEDAGANG KRIPTO akan melakukan proses pencocokan data dan akan melakukan konfirmasi ke nomor telepon yang terdaftar di Akun Member/Verified Member untuk menghindari terjadinya penipuan. Jika proses perubahan telah terlewati maka nama Akun akan berubah sesuai keinginan Member/Verified Member. Berkenaan dengan perubahan nama Akun ini, contoh alasan yang diperbolehkan adalah: ejaan nama salah, ingin mengganti nama menjadi nama orang tua karena belum cukup umur atau menjadi nama suami/istri karena tidak memiliki rekening bank atas nama sendiri. Apabila nama pemilik Akun masih terdapat hubungan saudara atau orang tua, calon Member/Verified Member diwajibkan untuk mengirimkan softcopy Kartu Keluarga ke support@pedagangkripto.com dengan subjek ‘Data Kelengkapan Penggantian Nama Akun’. Jika hubungan Member/Verified Member dengan pemilik nama tersebut adalah hubungan suami-istri, calon Member/Member/Verified Member diwajibkan untuk mengirimkan softcopy Akta Nikah.

2.

Perubahan Data Pendukung

Perubahan dan pembaharuan data pendukung wajib dilakukan oleh Member/Verified Member terhadap data berupa nomor telepon, alamat e-mail dan data pendukung lainnya sesuai dengan kondisi terkini. Hal ini sesuai dengan prinsip KYC (Know Your Customer) Principles yang diterapkan oleh PEDAGANG KRIPTO. Perubahan dan Pembaharuan Data dilakukan dengan melakukan pengiriman e-mail dengan subjek ‘Perubahan Data’ ke support@pedagangkripto.com dengan menuliskan data apa yang ingin disesuaikan oleh Member/Verified Member disertai alasan perubahan. Proses perubahan wajib disertai dengan pencantuman softcopy identitas diri, username, nama lengkap, alamat, e-mail, data lama yang ingin diubah dan data perubahannya. Untuk selanjutnya, PEDAGANG KRIPTO akan memberikan notifikasi dengan menghubungi nomor telepon utama yang telah terdaftar.

3.

Perubahan Kata Sandi

Perubahan Kata Sandi dimungkinkan sebagai alasan keamanan dan mekanismenya telah tersedia dalam Layanan. Demi keamanan setelah mengganti Kata Sandi akun anda akan terkunci. Anda tidak dapat melakukan aktivitas apapun pada saat akun anda terkunci. Anda dapat membuka kembali akun anda dengan melakukan request PIN unlocks. Kemudian penarikan pada akun Anda tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 72 jam setelah pergantian Kata Sandi.

 

RUANG LINGKUP KEGIATAN PERDAGANGAN PEDAGANG KRIPTO

 

Website memperkenankan Verified Member untuk melakukan kegiatan perdagangan melalui Website mengenai:

  1. Pembelian Aset Kripto dengan mata uang Rupiah.

  2. Penjualan Aset Kripto dengan mata uang Rupiah.

  3. Melakukan deposit uang dalam mata uang Rupiah.

  4. Melakukan penarikan dalam mata uang Rupiah.

  5. Melakukan barter perdagangan antar Aset Kripto digital terhadap sesame pengguna di dalam Website.

  6. Melakukan pengiriman Aset Kripto kepada Member/Verified Member lain di dalam Website, maupun pengguna Aset Kripto di luar Website.

  7. Menerima deposit dalam berbagai bentuk Aset Kripto.

 

TATA CARA TRANSAKSI PEDAGANG KRIPTO

  • Metode Market Maker merupakan metode dalam Layanan dimana Verified Member dapat menentukan harga jual/beli dalam melakukan transaksi perdagangan Aset Kripto baik menggunakan Rupiah maupun Aset Kripto.

 

  • Metode Market Taker merupakan metode dalam Layanan dimana Verified Member dapat melakukan pembelian/penjualan Aset Kripto dengan Rupiah, secara instan atau langsung dengan membeli pada titik kesepakatan yang terdapat dalam marketplace tanpa perlu menunggu harga menyentuh titik nominal yang diinginkan.

 

  • Metode Stop Order merupakan metode dalam Layanan yang memiliki fungsi Stop Loss atau Take Profit. Metode ini dimulai dengan menentukan Stop Price oleh Member yang telah terverifikasi baik pada table beli dan/atau jual, pada tahap ini Stop Price memiliki fungsi pemicu sebagai sarana untuk menentukan transaksi perdagangan Aset Kripto, khususnya transaksi beli dan jual hanya akan dieksekusi ketika mencapai nilai yang ditentukan. Ketika harga telah mencapai Stop Price, pemicu akan diaktifkan secara otomatis oleh system sehingga pesanan akan dieksekusi secara langsung.

 

BIAYA TRANSAKSI

Biaya transaksi dalam PEDAGANG KRIPTO dari proses online adalah sebesar 0.3% (nol koma tiga persen) dari setiap transaksi yang dilakukan Member dan/atau Verified Member dan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan dari PEDAGANG KRIPTO.

 

PENOLAKAN, PENUNDAAN, DAN PEMBATALAN TRANSAKSI

1.

PEDAGANG KRIPTO berhak untuk melakukan penundaan dan/atau penolakan transaksi apabila PEDAGANG KRIPTO mengetahui atau berdasarkan pertimbangan, menduga bahwa kegiatan penipuan dan/atau aksi kejahatan telah dan/atau akan dilakukan.

2.

Member/Verified Member setuju dan mengakui bahwa sepanjang diperbolehkan oleh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, PEDAGANG KRIPTO wajib menolak untuk memproses setiap transaksi.

3.

Member/Verified Member mengakui bahwa PEDAGANG KRIPTO tunduk kepada Undang-Undang tentang Kejahatan Keuangan, termasuk namun tidak terbatas pada, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-UndangTindak Pidana Pencucian Uang yang berlaku di Indonesia dan secara internasional, segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan kebijakan internal PEDAGANG KRIPTO. Untuk tujuan tersebut, Member/Verified Member dengan ini setuju untuk memberikan segala informasi yang diminta oleh PEDAGANG KRIPTO guna memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, usia, jenis kelamin, keterangan identitas pribadi, pendapatan, pekerjaan, harta kekayaan, hutang, sumber kekayaan, tujuan pembukaan Akun, tujuan investasi, segala rencana keuangan atau informasi keuangan terkait lainnya dari Member/Verified Member. Jika diperlukan oleh PEDAGANG KRIPTO, Member/Verified Member juga setuju untuk menyediakan data terbaru tentang informasi tersebut kepada PEDAGANG KRIPTO.

4.

PEDAGANG KRIPTO berkewajiban untuk mematuhi hukum, peraturan dan permintaan lembaga masyarakat dan pemerintah dalam yurisdiksi yang berbeda-beda yang berkaitan dengan pencegahan atas pembiayaan untuk, antara lain, teroris dan pihak yang terkena sanksi. Hal ini dapat menyebabkan PEDAGANG KRIPTO untuk melakukan pencegatan dan menyelidiki segala perintah pembayaran dan informasi atau komunikasi lainnya yang dikirimkan kepada atau oleh Member/Verified Member, atau atas nama Member/Verified Member melalui system PEDAGANG KRIPTO. Proses ini juga dapat melibatkan PEDAGANG KRIPTO untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah nama yang muncul dalam segala transaksi yang dilakukan atau akan dilakukan oleh Member/Verified Member melalui Akunnya adalah nama teroris.

5.

PEDAGANG KRIPTO tidak akan bertanggung jawab untuk setiap kerugian (baik secara langsung dan tidak langsung termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan atau bunga) atau kerugian yang diderita oleh pihak manapun yang timbul dari segala penundaan atau kelalaian dari PEDAGANG KRIPTO untuk memproses segala perintah pembayaran tersebut atau informasi atau komunikasi lainnya atau untuk melaksanakan segala kewajiban lainnya, yang disebabkan secara keseluruhan atau sebagian oleh segala tindakan yang diambil berdasarkan angka 4 ketentuan Penolakan dan Penundaan Transaksi SKU ini.

6.

PEDAGANG KRIPTO berwenang untuk melakukan pemantauan atas Akun Member/Verified Member dalam rangka pencegahan kejahatan keuangan.

7.

Member/Verified Member mengerti, memahami dan setuju bahwa terhadap setiap transaksi yang telah dilakukan melalui PEDAGANG KRIPTO bersifat final dan tidak dapat dilakukan pembatalan oleh Member/Verified Member.

 

BATAS PENARIKAN

1.

Member/Verified Member dengan ini menyatakan setuju untuk mematuhi batas penarikan baik terhadap Aset Kripto maupun Rupiah yang berlaku terhadap Akun Member/Verified Member, dan PEDAGANG KRIPTO yang dalam hal ini menerapkan prinsip Anti Money Laundering (AML) sesuai dengan regulasi Pemerintah Republik Indonesia diberi kuasa serta hak untuk tidak melakukan proses terhadap transaksi yang telah melebihi batas penarikan harian yaitu sebesar yang ditentukan oleh PEDAGANG KRIPTO.

2.

Batas penarikan direset ulang atau kembali pada angka 0 (nol) setiap pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

3.

Penambahan batas penarikan dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan melalui link ini, dimana Member/Verified Member wajib melakukan pengisian form dengan data sebenar-benarnya.

4.

Proses persetujuan atau penolakan kenaikan batas penarikan limit harian mutlak merupakan kewenangan PEDAGANG KRIPTO dengan pertimbangan dari tim audit dan legal sesuai permintaan, sejarah transaksi, sumber dana, dan tujuan penggunaan transaksi serta tidak dapat diintervensi. Member/Verified Member yang ditolak kenaikan limitnya baru dapat mengajukan permohonan Kembali dengan jangka waktu 1×24 (satu kali dua puluhempat) jam.

 

 

 

KERJASAMA LAYANAN

  • PEDAGANG KRIPTO tidak bekerja sama dalam hal apapun dengan perusahaan-perusahaan Arisan Berantai, cloud mining, MLM, Ponzi Scheme, Money Game dan HYIP yang menawarkan profit dari perdagangan atau penggunaan Aset Kripto, dan tidak bekerja sama dengan Biclubnetwork, BTCPanda, MMM Global, MMM Indonesia, Onecoin, Binary, BITCOINTRUST2U, BTCPANDA, BITKINGDOM, BITCLUBNETWORK, MMM GLOBAL, MMM Indonesia, EUROBIT, ILGAMOS, FUTURENET, E-DINAR dan tidak bertanggung jawab atas penggunaan layanan tersebut diatas oleh Member/Verified Member

  • Perusahaan yang tidak terdata didalam Website dapat diartikan sebagai tidak maupun belum bekerja sama dengan PEDAGANG KRIPTO. PEDAGANG KRIPTO tidak merekomendasi Perusahaan manapun termasuk perusahaan yang bekerja sama dengan PEDAGANG KRIPTO. Segala keputusan untuk menggunakan layanan tersebut menjadi tanggungjawab masing-masing Pengguna.

  • PEDAGANG KRIPTO dengan ini menjelaskan bahwa tidak memiliki afiliasi resmi dengan partner yang telah disebutkan diatas. Segala transaksi yang terjadi antara Member/Verified Member dengan perusahaan-perusahaan di atas bukan merupakan tanggung jawab PEDAGANG KRIPTO.

STANDAR PENANGANAN PENGADUAN

Pengaduan Member/Verified Member disini terkait dengan pemberitahuan pelanggaran data dan/atau apabila terjadi permasalahan berkenaan dengan kepemilikan Aset Kripto yang dimiliki oleh Member/Verified Member. Apabila terjadi permasalahan tersebut, berikut mekanisme yang harus dilakukan oleh Member/Verified Member antara lain: 

 

  1. Berkenaan dengan pengaduan Member/Verified Member, Member/Verified Member memiliki hak untuk melakukan pemberitahuan kepada PEDAGANG KRIPTO dengan kondisi sebagai berikut:

    • Apabila Member/Verified Member menerima spam, segala bentuk iklan liar dan/atau surat elektronik yang mengatas namakan nama selain PEDAGANG KRIPTO yang meminta data pribadi dan/atau mengganggu kenyamanan Member/Verified Member.

    • Apabila terdapat praktik tindak kejahatan pencurian dan penipuan Aset Kripto yang mengakibatkan hilangnya Aset Kripto di Akun Member/Verified Member.

    • Apabila terdapat dugaan aktivitas pelanggaran data Member/Verified Member oleh pihak lain yang bukan dijelaskan pada poin a dan b tersebut diatas.

 

  1. Member/Verified Member dapat mengajukan pengaduan dengan mengirimkan email dengan subjek pengaduan nasabah melalui support@pedagangkripto.com dengan menjelaskan secara detail dari pengaduan sebagaimana dimaksud.

 

  1. Berkenaan dengan praktek penyalahgunaan data Member/Verified Member oleh pihak lain yang mengakibatkan adanya spam atau praktek skimming, maka Member/Verified Member dimohon dapat melakukan pengaduan dengan mekanisme sebagaiberikut:

    • Sebagaimana yang diisyaratkan pada poin 2, Member/Verified Member dapat melakukan pengaduan melalui email melalui support@pedagangkripto.com.

    • Laporan tersebut akan segera kami lakukan tindak lanjut dengan penanganan pengaduan dalam kurun waktu 3 x 24 jam.

    • Apabila dalam kurun waktu tersebut, Member/Verified Member tidak mendapatkan pelayanan dari pihak PEDAGANG KRIPTO, maka Member/Verified Member dapat mengirimkan kembali form pengaduan tersebut ke email support@pedagangkripto.com dan/atau melakukan kontak melalui kantor representative PEDAGANG KRIPTO.

 

  1. Berkenaan dengan hilangnya Aset Kripto di Akun Member/Verified Member sebagai akibat adanya praktik tindak pidana kejahatan elektronik oleh pihak lain, maka Member/Verified Member dapat melakukan pengaduan dengan mekanisme sebagai berikut: 

  • Sebagaimana yang diisyaratkan pada poin 2, Member/Verified Member dapat melakukan pengaduan menggunakan mekanisme yang telah dijelaskan sebelumnya.

  • Laporan tersebut akan dilaksanakan penanganan awal dimana akan dilakukan pembekuan Akun oleh pihak terlapor (pihak terduga) yang menampung atau mengambil Aset Kripto Member/Verified Member tersebut.

  • Admin akan meneruskan laporan pengaduan anda kepada tim legal untuk memproses penanganan selanjutnya. Penanganan selanjutnya berupa klarifikasi dengan pihak terlapor (pihak terduga).

  • Apabila tahap klarifikasi ini berhasil dimana pihak terlapor memberikan respon maka akan dilakukan mediasi dengan pihak pelapor (dalam hal ini Member/Verified Member yang melapor).  Apabila mediasi tidak berhasil maka akan dilanjutkan melalui laporan kekepolisian setempat dan PEDAGANG KRIPTO akan menyediakan data-data yang diperlukan sehubungan dengan pelaporan sebagaimana dimaksud.

 

PERNYATAAN DAN JAMINAN

  1. Semua layanan dalam Website tidak memberikan jaminan ataupun garansi apapun dan PEDAGANG KRIPTO tidak menjamin bahwa Website akan selalu dapat diakses setiap waktu.

 

  1. Member/Verified Member menyatakan dan menjamin akan menggunakan layanan PEDAGANG KRIPTO dengan baik dan penuh tanggung jawab serta tidak melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum, undang-undang serta peraturan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.

 

  1. Member/Verified Member menyatakan dan menjamin tidak akan menggunakan layanan PEDAGANG KRIPTO dalam penjualan barang dan/jasa yang berhubungan dengan: 

    • Narkotika, bahan dan/atau zat kimia untuk penelitian, uang dan apapun yang sejenis dengan uang termasuk derivative, barang dan/atau jasa yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual, amunisi, senjata api, bahan peledak, senjata tajam sesuai dengan Ketentuan Hukum yang berlaku, barang dan/atau jasa yang menunjukkan informasi pribadi dari Pihak Ketiga yang melanggar hukum.

    • Dukungan terhadap skema Ponzi. 

    • Barang dan/atau jasa yang berhubungan dengan pembelian lotre, lay-away.

    • Jasa yang terkait dengan perbankan yang berada di luar wilayah Republik Indonesia.

    • Pembayaran kartu dan/atau penyelesaian kredit. 

    • Dukungan terhadap organisasi terlarang atau dilarang oleh pemerintah.

 

  1. Member/Verified Member menyatakan dan menjamin untuk tidak menggunakan layanan terhadap perbuatan yang terlibat dalam praktek perjudian dan/atau kegiatan lain yang mengenakan biaya masuk dan menjanjikan hadiah, termasuk namun tidak terbatas pada permainan kasino, perjudian dalam olahraga, usaha yang memfasilitasi perjudian dan cara undian.

 

  1. Member/Verified Member menyatakan dan menjamin bahwa seluruh data, informasi dan dokumen yang diberikan Member/Verified Member kepada PEDAGANG KRIPTO merupakan data, informasi dan dokumen yang sebenar-benarnya, sah, jujur, transparan, lengkap dan akurat. Member/Verified Member menyatakan bersedia dituntut secara pidana apabila PEDAGANG KRIPTO mengetahui atau memperoleh informasi dari pihak manapun bahwa data, informasi dan dokumen yang diberikan Member/Verified Member ternyata tidak benar/tidak sepenuhnya benar/palsu. Member bersedia untukmelakukan pembaharuan data/informasi (profile update) apabila sewaktu-waktu diminta oleh PEDAGANG KRIPTO dan selanjutnya seluruh dokumen yang sudah diberikan menjadi sepenuhnya milikPEDAGANG KRIPTO.

 

  1. PEDAGANG KRIPTO telah memberikan keterangan dan penjelasan yang cukup mengenai layanan PEDAGANG KRIPTO yang akan digunakan oleh Member/Verified Member sesuai dengan ketentuan pada SKU dan Member/Verified Member telah mengerti dan memahami serta bersedia menanggung seluruh konsekuensi yang mungkin timbul sehubungan dengan penggunaan layanan PEDAGANG KRIPTO termasuk manfaat, resiko dan biaya-biaya yang melekat layanan sebagaimana dimaksud.

 

  1. Member/Verified Member dengan ini menyetujui dan memberi kuasa kepada PEDAGANG KRIPTO untuk menggunakan semua data, keterangan dan informasi yang diperoleh PEDAGANG KRIPTO mengenai Member/Verified Member termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan sarana komunikasi pribadi Member/Verified Member untuk segala keperluan lainnya sepanjang dimungkinkan dan diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk yang bertujuan untuk pemasaran produk-produk PEDAGANG KRIPTO ataupun pihak lain, yang bekerjasama dengan PEDAGANG KRIPTO. Untuk penggunaan data yang memerlukan persetujuan pihak lain, dengan ini Member/Verified Member menyatakan bahwa telah memperoleh persetujuan tertulis dari pihak ketiga manapun untuk penggunaan data, keterangan dan informasi tersebut, dan karenaitu Member/Verified Member menjamin dan menyetujui bahwa PEDAGANG KRIPTO tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Member/Verified Member atau pihak manapun atas segala risiko, kerugian, tuntutan dan/atau tanggung jawab yang mungkin timbul dikemudian hari sehubungan dengan penggunaan data, keterangan dan informasi yang telah memperoleh persetujuan tertulis tersebut oleh PEDAGANG KRIPTO.

 

  1. Member/Verified Member menyatakan dan menjamin bahwa transaksi yang dilakukan dengan menggunakan layanan PEDAGANG KRIPTO adalah transaksi yang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan mengenai penerimaanp elaksanaan transaksi sebagaimana diatur dalam SKU ini. Dalam hal PEDAGANG KRIPTO menemukan indikasi pelaksanaan transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atau ketentuan mengenai penerimaan pelaksanaan transaksi yang diatur dalam SKU ini, maka PEDAGANG KRIPTO berhak untuk menutup Akun Member/Verified Member dengan menonaktifkan layanan PEDAGANG KRIPTO pada Member/Verified Member, dan Member/Verified Member dengan ini setuju bahwa PEDAGANG KRIPTO dengan ini tidak akan memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Member/Verified Member, atau pihak manapun atas segala klaim dan atau tuntutan yang timbul sehubungan dengan penonaktifan layanan PEDAGANG KRIPTO pada akun Member/Verified Member.

 

  1. Member/Verified Member menyatakan dan menjamin bahwa risiko terhadap penggunaan layanan, produk dan promosi Pihak Ketiga dengan Member/Verified Member (apabilaada), ditanggung oleh Member/Verified Member, dan Member/Verified Member menyatakan bahwa PEDAGANG KRIPTO tidak bertanggung jawab atas layanan dan kinerja layanan Pihak Ketiga.

 

  1. Member/Verified Member dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya dan setuju bahwa PEDAGANG KRIPTO tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Member/Verified Member atau pihak manapun atas segala kerugian, klaim dan/atau tuntutan yang timbul atau mungkin dialami oleh Member/Verified Member sebagai akibat dari kelalaian atau kegagalan Member/Verified Member dalam menjalankan transaksi.

 

  1. Member/Verified Member dengan ini memberikan jaminan kepada PEDAGANG KRIPTO bahwa Member/Verified Member beserta dengan seluruh karyawannya dan atau pihak lain yang bekerjasama dengan Member/Verified Member tidak akan memperbanyak dan/atau membuat, memberikan, menyewakan, menjual, memindahkan, mengalihkan, dan/atau mengalihfungsikan layanan PEDAGANG KRIPTO baik sebagian atau seluruhnya kepada pihak manapun dengan alasan apapun, termasuk namun tidak terbatas pada penyalahgunaan layanan yang disediakan PEDAGANG KRIPTO untuk melakukan transaksi selain dari yang telah ditentukan dalam SKU ini dengan maksud apapun, termasuk namun tidak terbatas untuk kejahatan, penipuan, dan kecurangan. Apabila Member/Verified Member melanggar ketentuan tersebut, maka Member/Verified Member wajib bertanggung jawab atas segala kerugian, tuntutan dan/atau gugatan yang timbul akibat dari pelanggaran tersebut dan dengan ini setuju bahwa PEDAGANG KRIPTO tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Member/Verified Member atau pihak manapun atas segala klaim, tuntutan, dan gugatan yang timbul akibat pelanggaran tersebut.

  2. Sebagai wujud komitmen dan bentuk kepatuhan kami terhadap GDPR, maka bersama dengan SKU, ini PEDAGANG KRIPTO menjamin bahwa: 

  • PEDAGANG KRIPTO terus selalu berkomiten dan menjamin data personal Member/Verified Member kami dan akan menindak tegas apabila ada pihak lain telah menggunakan data informasi Member/Verified Member.

  • PEDAGANG KRIPTO menjamin transfer lintas batas Aset Kripto.

  • PEDAGANG KRIPTO selalu menerapkan protokoler dan mekanisme berupa permintaan ijin dan persetujuan atau notifikasi kepada Member/Verified Member untuk segala bentuk pemrosesan data di marketplace didalam melakukan deposit, penarikan dan/atau pembaharuan data.

TANGGUNG JAWAB

  1. Member/Verified Member setuju untuk menanggung setiap risiko, kerugian atau akibat yang diderita Member/Verified Member yang disebabkan oleh, antara lain:

  • Kerusakan, keterlambatan, kehilangan atau kesalahan pengiriman perintah dan komunikasi, secara elektronik yang disebabkan oleh Member/Verified Member.

  • Laporan Akun PEDAGANG KRIPTO atau pemberitahuan penggunaan layanan PEDAGANG KRIPTO yang dikirim kepada Member/Verified Member diterima atau dibaca atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang atas Akun PEDAGANG KRIPTO.

  • Password Akun diketahui oleh orang/pihak lain atas kesalahan Member/Verified Member.

 

  1. Member/Verified Member memahami dan setuju bahwa Member/Verified Member akan menggunakan Akun dan layanan PEDAGANG KRIPTO untuk transaksi yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan internal PEDAGANG KRIPTO yang berlaku dan/atau peraturan-peraturan lainnya yang berlaku secara nasional maupun internasional yang terkait dengan pelaksanaan transaksi tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung, dan PEDAGANG KRIPTO tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau memberikan pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Member/Verified Member atau pihak manapun atas segala klaim dan/atau tuntutan dan/atau kerugian yang timbul sehubungan dengan penggunaan layanan PEDAGANG KRIPTO oleh Member/Verified Member untuk transaksi yang dikategorikan sebagai transaksi yang mencurigakan dan/atau transaksi yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan internal PEDAGANG KRIPTO yang berlaku dan/atau peraturan-peraturan lainnya yang berlaku baik secara nasional maupun secara internasional yang terkait dengan kegiatan transaksi yang dilakukan oleh Member/Verified Member secara langsung maupun tidak langsung.

 

  1. Dalam melakukan transaksi menggunakan layanan PEDAGANG KRIPTO, Member/Verified Member mengerti dan menyetujui bahwa terdapat larangan-larangan tertentu yang ditentukan oleh pemerintah, termasuk pemerintah Negara lain, dan/atau instansi berwenang lainnya terhadap beberapa negara, badan dan perorangan. Mengacu pada hal tersebut, PEDAGANG KRIPTO berhak untuk tidak melaksanakan/memproses transaksi yang merupakan pelanggaran terhadap larangan sebagaimana dimaksud, dan instansi berwenang dapat mensyaratkan pengungkapan informasi terkait. PEDAGANG KRIPTO tidak bertanggung jawab apabila pedagangkripto.com atau pihak lain gagal atau menunda pelaksanaan transaksi, atau pengungkapan informasi sebagai akibat pelanggaran langsung maupun tidak langsung atas ketentuan larangan tersebut.

RISIKO

  1. Perdagangan Aset Kripto merupakan aktifitas berisiko tinggi. Harga Aset Kripto fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu. Sehubungan dengan adanya fluktuasi harga, nilai Aset Kripto dapat bertambah maupun berkurang secara signifikan sewaktu-waktu. Semua Aset Kripto berpotensi untuk mengalami perubahan nilai secara drastic atau bahkan menjadi tidak berarti. Terdapat risiko kehilangan yang tinggi sebagai dampak dari membeli, menjual, atau bertransaksi apapun di pasar dan PEDAGANG KRIPTO tidak bertanggung jawab atas fluktuasi dari nilai tukar Aset Kripto.

 

  1. Perdagangan Aset Kripto juga memiliki risiko tambahan yang tidak dialami oleh Aset Kripto atau komoditas lain di pasar. Tidak seperti mata uang kebanyakan yang dijamin oleh pemerintah atau lembaga hukum lainnya, atau oleh emas dan perak, crypto asset merupakan sebuah Aset Kripto yang unik dan dijamin oleh teknologi dan rasa percaya. Tidak ada bank sentral yang dapat mengontrol, melindungi nilai Aset Kripto dalam krisis, atau mencetak mata uang sebagaimana dimaksud.

 

  1. Member/Verified Member dihimbau untuk berhati-hati dalam mengukur situasi finansial dan memastikan bahwa Member/Verified Member bersedia menerima seluruh risiko yang ada dalam menjual, membeli, atau berdagang Aset Kripto. Member/Verified Member sangat disarankan untuk melakukan riset secara pribadi dan menyeluruh sebelum membuat keputusan untuk memperjualbelikan Aset Kripto. Seluruh keputusan transaksi Aset Kripto merupakan keputusan independen oleh pengguna secara sadar tanpa paksaan dan akan melepaskan PEDAGANG KRIPTO atas kegiatan transaksi Aset Kripto sebagaimana dimaksud.

 

  1. PEDAGANG KRIPTO tidak menjamin kelangsungan jangka Panjang dari Aset Kripto yang diperdagangkan maupun ditukar di dalam marketplace.

 

  1. Berkenaan dengan kegiatan penambangan Aset Kripto perlu untuk diperjelas, diluruskan, dan ditegaskan bahwa PEDAGANG KRIPTO tidak melakukan kegiatan menambang, memproduksi atau mencetak Aset Kripto. Aset Kripto diciptakan dan ditambang menggunakan perangkat lunak (software) khusus oleh para penambang (miner) yang tersebar secara acak di seluruh dunia dan saling terhubung dengan teknologi peer-to-peer di jaringan blockchain.

LARANGAN

Tanpa mengurangi maksud dari ketentuan mengenai larangan-larangan yang terdapat dalam SKU ini, maka Member/Verified Member dilarang untuk melakukan hal-hal sebagaiberikut:

 

  1. Member/Verified Member tidak diperbolehkan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi PEDAGANG KRIPTO dan atau yang bertentangan dengan SKU ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

  1. Apabila Member/Verified Member melanggar salah satu atau beberapa ketentuan dalam SKU ini, maka Member/Verified Member akan bertanggung jawab sepenuhnya dan dengan ini setuju bahwa atas pelanggaran tersebut PEDAGANG KRIPTO berhak untuk membatasi fitur penggunaan layanan PEDAGANG KRIPTO dan Member/Verified Member mengetahui dan setuju bahwa PEDAGANG KRIPTO tidak akan memberikan ganti rugi dan atau pertanggung jawaban dalam bentuk apapun kepada Member/Verified Member atau pihak manapun atas segala risiko atau akibat yang timbul atas pembatasan penggunaan layanan tersebut. Member/Verified Member selanjutnya berkewajiban untuk memberikan ganti rugi kepada PEDAGANG KRIPTO sebesar nilai kerugian yang mungkin dialami oleh PEDAGANG KRIPTO atas pelanggaran sebagaimana dimaksud. Member/Verified Member dengan ini memberikan kuasa kepada PEDAGANG KRIPTO untuk melakukan pendebetan Akun Member/Verified Member untuk pembayaran ganti rugi tersebut. Dalam hal dana pada Akun Member/Verified Member tidak tersedia dan/atau tidak mencukupi, maka Member/Verified Member wajib mengembalikan seluruh dana tersebut secara tunai kepada PEDAGANG KRIPTO dalam waktu selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak PEDAGANG KRIPTO mengajukan klaim dimaksud.

KERAHASIAAN 

Selama bekerja sama dan/atau menggunakan layanan PEDAGANG KRIPTO dan pada setiap waktu sesudahnya, maka: 

 

  1. Setiap informasi dan/atau data yang diberikan oleh PEDAGANG KRIPTO kepada Member/Verified Member dan atau data yang diperoleh Member/Verified Member sebagai pelaksanaan dari SKU ini baik yang diberikan atau disampaikan secara lisan, tertulis, grafik atau yang disampaikan melalui media elektronik ata uinformasi dan atau data dalam bentuk lainnya selama berlangsungnya pembicaraan atau selama pekerjaan lain adalah bersifat rahasia (selanjutnya disebut sebagai “Informasi Rahasia”).

 

  1. Member/Verified Member setuju dan sepakat bahwa setiap saat akan menjaga kerahasiaan atas Informasi Rahasia yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari Kerjasama kepada siapapun atau tidak akan menggunakannya untuk kepentingan Member/Verified Member atau kepentingan pihak lainnya, tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari pejabat yang berwenang dari PEDAGANG KRIPTO atau pihak yang berwenang lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

  1. Apabila Member/Verified Member melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 dan 2 ketentutan mengenai kerahasiaan ini, maka segala kerugian, tuntutan dan/atau gugatan yang dialami PEDAGANG KRIPTO merupakan tanggung jawab Member/Verified Member sepenuhnya, dan atas permintaan pertama dari PEDAGANG KRIPTO, Member/Verified Member berkewajiban untuk menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan ganti rugi yang mungkin timbul akibat pelanggaran tersebut kepada PEDAGANG KRIPTO. Member/Verified Member dengan ini setuju bahwa PEDAGANG KRIPTO tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggung jawaban dalam bentuk apapun kepada Member/Verified Member atau pihak manapun atas segala tuntutan dan/atau gugatan yang mungkin timbul dikemudian hari sehubungan dengan pelanggaran tersebut.

 

  1. Kewajiban untuk menyimpan Informasi Rahasia sebagaimana dimaksud dalam angka 1 dan 2 ketentutan mengenai kerahasiaan menjadi tidak berlaku, apabila:

  • Informasi Rahasia tersebut menjadi tersedia untuk masyarakat umum.

  • Informasi Rahasia tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan demi memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk namun tidak terbatas atas perintah pengadilan atau badan pemerintah lainnya yang memiliki kewenenangan.

  • Informasi Rahasia tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

  1. Member/Verified Member selanjutnya menyetujui untuk melakukan segenap upaya dan mengambil setiap tindakan yang diperlukan untuk menghindari pihak ketiga dalam memperoleh akses terhadap Informasi Rahasia atau mengakibatkan terjadinya pengungkapan atas Informasi Rahasia.

 

  1. Dalam hal kerja sama telah berakhir, Member/Verified Member sepakat bahwa kewajiban untuk merahasiakan dokumen dan materi yang merupakan Informasi Rahasia sebagaimana diatur dalam ketentuan ini akan tetap berlaku.

 

KELALAIAN

  1. Member/Verified Member sepakat bahwa yang dimaksud dengan Kelalaian (Wanprestasi) adalah hal-hal atau peristiwa sebagai berikut: 

    • Kelalaian (Wanprestasi).

    • Apabila Member/Verified Member lalai dalam melaksanakan sesuatu kewajiban atau melanggar suatu ketentuan dalam SKU ini.

    • Pernyataan Tidak Benar.

    • Bilamana ternyata bahwa suatu pernyataan atau jaminan yang diberikan oleh Member/Verified Member dalam SKU ini adalah tidak benar atau tidak sesuai dengan kenyataannya.

 

  1. Dalam hal terjadi suatu kejadian kelalaian berdasarkan angka 1 ketentuan Kelalaian ini oleh Member/Verified Member, maka PEDAGANG KRIPTO dapat memilih apakah tetap meneruskan atau menutup Akun Member/Verified Member

 

  1. Dalam hal terjadi kejadian kelalaian oleh Member/Verified Member sebagaimana dimaksud, maka PEDAGANG KRIPTO berhak dengan seketika melakukan penonaktifan Akun Member/Verified Member pada PEDAGANG KRIPTO tanpa harus melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Member/Verified Member, dan Member/Verified Member dengan ini setuju bahwa PEDAGANG KRIPTO tidak akan memberikan ganti rugi dan atau pertanggung jawaban dalam bentuk apapun kepada Member/Verified Member atau pihak manapun atas segala tuntutan, gugatan, klaim, atau permintaan ganti kerugian dari pihak manapun yang mungkin timbul sehubungan dengan penonaktifan Akun Member/Verified Member tersebut.

 

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

  1. Member/Verified Member menyatakan dan menyetujui PEDAGANG KRIPTO sebagai pemegang hak kepemilikan atas layanan, perangkat lunak, alat teknologi dan konten, situs, dan bahan lain termasuk Hak Kekayaan Intelektual yang terkait dengan fasilitas dan layanan PEDAGANG KRIPTO.

 

  1. Member/Verified Member hanya diperbolehkan untuk melihat, mencetak dan/atau mengunduh kopi material dari Website untuk penggunaan pribadi dan non-komersial. Seluruh penggunaan komersial perlu mendapatkan ijin secara tertulis dari PEDAGANG KRIPTO. Setiap kegiatan komersil tanpa seijin PEDAGANG KRIPTO diartikan sebagai pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual PEDAGANG KRIPTO dan mengakibatkan pemberhentian Akun PEDAGANG KRIPTO pada Member/Verified Member.

 

 

PEMBLOKIRAN DAN PEMBEKUAN AKUN MEMBER/VERIFIED MEMBER

  1. Dalam rangka menjalankan prinsip kehati-hatian, PEDAGANG KRIPTO berhak dan Member/Verified Member dengan ini memberi kuasa kepada PEDAGANG KRIPTO untuk memblokir baik Sebagian atau seluruh saldo Member/Verified Member (hold amount) dan/atau mendebetnya serta melakukan pemberhentian Akun, apabilaterjadi hal-hal sebagai berikut: 

    • Adanya permintaan dari pihak perbankan dikarenakan adanya kesalahan pengiriman dana dan pihak perbankan tersebut meminta dilakukan pemblokiran.

    • Menurut pendapat dan pertimbangan PEDAGANG KRIPTO terdapat kesalahan penerimaan transaksi.

    • PEDAGANG KRIPTO digunakan sebagai tempat penampungan yang diindikasikan hasil kejahatan termasuk namun tidak terbatas pada Tindak Pidana korupsi, penyuapan, narkotika, psikotropika, penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan manusia, bidang perbankan, bidang pasar modal, bidang perasuransian, kepabeanan, cukai, perdagangan manusia, perdagangan senjata gelap, terorisme, penculikan, pencurian, penggelapan, penipuan, pemalsuan, perjudian, prostitusi, bidang perpajakan, dan terorisme.

    • Member/Verified Member dinilai lalai dalam melakukan kewajiban berdasarkan SKU ini.

    • Kebijakan PEDAGANG KRIPTO atau oleh suatu ketetapan pemerintah atau instansi yang berwenang atau peraturan yang berlaku, sehingga PEDAGANG KRIPTO diharuskan melakukan pemblokiran dan/atau pembekuan Akun Member/Verified Member tersebut.

 

  1. Apabila terjadi pemberhentian Akun, Member/Verified Member setuju dan menyatakan bersedia untuk tetap terikat dengan SKU ini dan menghentikan penggunaan layanan PEDAGANG KRIPTO, memberikan hak kepada PEDAGANG KRIPTO untuk menghapus seluruh informasi dan data dalam server PEDAGANG KRIPTO, dan menyatakan PEDAGANG KRIPTO tidak bertanggung jawab kepada Member/Verified Member atau pihak ketiga atas penghentian akses dan penghapusan informasi serta data dalam Akun Member/Verified Member.

 

PAJAK

Bahwa seluruh pajak atas aktivitas perdagangan Aset Kripto adalah pajak yang ditanggung oleh masing-masing pelaku kegiatan, dalam hal ini Member/Verified Member dan PEDAGANG KRIPTO. Member/Verified Member dapat mengkonsultasikan pembayaran pajak kepada Konsultan Pajak Pribadi, dan PEDAGANG KRIPTO tidak menanggung pajak Member/Verified Member kecuali ditentukan lain dalam SKU ini. 

 

KEAMANAN

PEDAGANG KRIPTO telah menerapkan jaringan dan tindakan keamanan sebagai jaringan pengaman informasi terhadap akses yang tidak sah dalam penggunaan, perubahan dan/atau pengungkapan Akun, dengan standar keamanan yang telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masuknya pihak bertanggung jawab terhadap akses dalam penggunaan, perubahan dan/atau pengungkapan Akun dari pihak ketiga akibat kelalaian dan/atau kesalahan Member/Verified Member berakibat ditanggungnya risiko oleh Member/Verified Member, maka PEDAGANG KRIPTO tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggung jawaban dalam bentuk apapun kepada Member/Verified Member atau pihak lain manapun atas segala risiko, tanggung jawab dan tuntutan apapun yang mungkin timbul sehubungan dengan adanya kelalaian/kesengajaan/kesalahan dari Member/Verified Member dalam memberikan informasi.

 

KEADAAN KAHAR/FORCE MAJEURE

  1. Yang dimaksud dengan Force Majeure adalah kejadian-kejadian yang terjadi di luar kemampuan dan kekuasaan PEDAGANG KRIPTO sehingga mempengaruhi pelaksanaan transaksi antara lain termasuk namun tidak terbatas pada: 

    • Gempa bumi, angin topan, banjir, tanah longsor, gunung meletus dan bencana alam lainnya.

    • Perang, demonstrasi, huru-hara, terorisme, sabotase, embargo, dan pemogokan massal.

    • Kebijakan ekonomi dari pemerintah yang mempengaruhi secara langsung.

 

  1. Sepanjang PEDAGANG KRIPTO telah melaksanakan segala kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan terjadinya Force Majeure tersebut, maka PEDAGANG KRIPTO tidak dapat dimintakan ganti rugi dan/atau pertanggung jawaban dalam bentuk apapun kepada Member/Verified Member ataupihak lain manapun atas segala risiko, tanggung jawab dan tuntutan apapun yang mungkin timbul sehubungan dengan keterlambatan maupun tidak dapat dilaksanakannya kewajiban akibat dari Force Majeure.

 

PENOLAKAN JAMINAN DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB

  1. PEDAGANG KRIPTO selalu berusaha untuk menjaga Layanan yang aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tetapi kami tidak dapat menjamin pengoperasian yang berkelanjutan atau bahwa akses ke Layanan kami selalus empurna. Ada kemungkinan informasi dan data di situs PEDAGANG KRIPTO tidak tersedia secara real time.

 

  1. PEDAGANG KRIPTO tidak menjamin bahwa hasil yang diperoleh dari penggunaan layanan akan akurat atau dapat diandalkan.

 

  1. Member/Verified Member setuju bahwa Member/Verified Member menggunakan Layanan PEDAGANG KRIPTO atas risiko Member/Verified Member sendiri, dan bahwa Layanan PEDAGANG KRIPTO disediakan untuk Member/Verified Member atas dasar “SEBAGAIMANA ADANYA” dan “SEBAGAIMANA TERSEDIA”.

 

  1. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, PEDAGANG KRIPTO (termasuk Perusahaan Induk, direktur, dan karyawan) tidak bertanggung jawab, dan Member/Verified Member setuju untuk tidak meminta pertanggung jawaban kepada PEDAGANG KRIPTO, atas kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tidak berwujud lainnya) yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh hal-hal berikut:

  • Ketidakmampuan Member/Verified Member dalam menggunakan layanan PEDAGANG KRIPTO termasuk dalam risiko pribadi.

  • Hilangnya penggunaan, hilangnya keuntungan, hilangnya pendapatan, hilangnya data, hilangnya niat baik, atau kegagalan untuk merealisasikan simpanan yang diharapkan, untuk kasus apapun secara langsung maupun tidak langsung.

  • Setiap kerugian tidak langsung, insidental, khusus, atau konsekuensial, yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan atau ketidakmampuan untukmenggunakan situs web atas layanan PEDAGANG KRIPTO termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang disebabkan olehnya, bahkan jika PEDAGANG KRIPTO telah memberitahu tentang kemungkinan adanyakerugian.

  • Segala kerugian yang disebabkan oleh kelalaian Member/Verified Member termasuk namun tidak terbatas pada kelalaian login melalui perangkat pihak ketiga dan/atau kegagalan untuk menjaga kerahasiaan perangkat yang digunakan untuk login.

  • Kondisi dan kualitas produk atau aset crypto yang dapat diperdagangkan.

  • Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.

  • Perselisihan antar Member/Verified Member.

  • Pencemaran nama baik.

  • Setiap penyalah gunaan Aset yang dibeli oleh Member/Verified Member.

  • Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain Rekening Resmi PEDAGANG KRIPTO yang dengan cara apapun menggunakan nama PEDAGANG KRIPTO atau kelalaian dalam penulisan rekening dan/atau informasi lain dan/atau kelalaian pihak bank.

  • Kesesuaian untuk tujuan tertentu, daya tahan, kepemilikan, dan non-pelanggaran.

  • Virus atau malware lainnya (bot, script, alat otomatisasi) yang diperoleh dengan mengakses atau menghubungkan kelayanan PEDAGANG KRIPTO.

  • Proses skimming atau hacking, yang menyebabkan kerugian bagi Member/Verified Member pada Layanan PEDAGANG KRIPTO.

  • Gangguan, bug, kesalahan, atau ketidakakuratan dalamLayanan PEDAGANG KRIPTO.

  • Kerusakan perangkat keras milik Member/Verified Member atas penggunaan Layanan PEDAGANG KRIPTO.

  • Tindakan penegakan dan/atau penegasan yang diambil sehubungan dengan akun Member/Verified Member.

  • Setiap peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga pada akun Member/Verified Member.

 

  1. Member/Verified Member mengakui dan menyetujui bahwa satu-satunya hak Member/Verified Member sehubungan dengan masalah atau ketidakpuasan layanan adalah berhenti menggunakan Layanan pada PEDAGANG KRIPTO.

 

PEMBERITAHUAN

  1. Member/Verified Member menyatakan setuju untuk berkomunikasi dengan PEDAGANG KRIPTO dalam format elektronik, dan menyetujui bahwa semua syarat, kondisi, perjanjian, pemberitahuan, pengungkapan atau segala bentuk komunikasi lainnya yang disediakan oleh PEDAGANG KRIPTO kepada Member/Verified Member secara elektronik dianggap sebagai tertulis.

 

  1. Member/Verified Member menyatakan setuju untuk menerima email dari WebsiteE-mail yang dikirim dapat berisi informasi seputar Akun, transaksi, sistem, promosi dan lain sebagainya.

 

PENYELESAIAN PERSELISIHAN DAN DOMILISI HUKUM

  1. Setiap perselisihan, sengketa atau perbedaan pendapat (selanjutnyadisebutsebagai “Perselisihan”) yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Kerjasama dan /atau transaksi akan diselesaikan dengan cara sebagai berikut: 

  • Bahwa setiap Perselisihan, sepanjang memungkinkan akan diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

  • Setiap Perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

  1. SKU ini dibuat, ditafsirkan dan diberlakukan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia. PEDAGANG KRIPTO dan Member/Verified Member telah sepakat untuk memilih tempat kediaman hukum yang umum dan tidak berubah pada Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



 

LAIN-LAIN

  1. SKU ini tunduk dan diberlakuka nberdasarkan pada UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Peraturan Kepala PPATK Nomor PER-09/1.02.2/PPATK/09/12 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Laporan Transaksi Keuangan Tunai bagi Penyedia Jasa Keuangan, No. PER-12/1.02/PPATK/06/13 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari dan Keluar Negeri bagi Penyedia Jasa Keuangan,  No. PER-12/1.02.1/PPATK/09/11 tentang Tata Cara Pelaporan Transaksi Bagi Penyedia Barang dan/atau Jasa Lainnya  dan No. PER-02/1.02/PPATK/02/2014 tentang Sistem Informasi Pengguna Jasa Terpadu. Oleh karenannya, segala transaksi dengan nominal diatas Rp 100,000,000, - (serratus juta rupiah) diwajibkan adanya pelaporan transaksi tersebut kepada pihak PPATK.

 

  1. Hal-hal yang belum diatur dalam SKU ini, maka akan berlaku seluruh ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

 

  1. Jika PEDAGANG KRIPTO melakukan perubaha nterhadap isi SKU ini maka PEDAGANG KRIPTO akan memberitahukan perubahannya kepada setiap Member/Verified Member sesuai dengan peraturanperundang-undangan yang berlaku melalui media pemberitahuan yang dianggap baik oleh PEDAGANG KRIPTO dan selanjutnya Member/Verified Member akan tunduk pada perubahan SKU tersebut. Perubahan setiap lampiran (apabila ada) dari SKU akan disepakati dan untuk selanjutnya merupakan satu kesatuan dengan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SKU ini.

 

  1. Apabila Member/Verified Member melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan SKU, maka Member/Verified Member akan bertanggung jawab sepenuhnya dan setuju bahwa PEDAGANG KRIPTO tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggung jawaban dalam bentuk apapun kepada Member/Verified Member, atau pihak manapun atas segala tuntutan dan/atau gugatan dan/atau klaim yang diajukan pihak lain sehubungan dengan tindakan-tindakan yang dilakukan Member/Verified Member.

 

  1. Member/Verified Member wajib mematuhi seluruh persyaratan yang dicantumkan di dalam SKU. Kelalaian Member/Verified Member didalam mentaati atau melaksanakan isi dari SKU pada satu atau beberapa kali kejadian, tidak menghilangkan kewajiban Member/Verified Member untuk tetap memenuhi segala persyaratan yang terdapat di dalam SKU ini.

 

  1. Pertanyaan seputar Ketentuan dan Persyaratan atau perihal lain, dapat dikirimkan melalui support@pedagangkripto.com.